Polres Nganjuk Raih Penghargaan IKPA Terbaik I di Lingkup Polri tahun 2022 

    Polres Nganjuk Raih Penghargaan IKPA Terbaik I di Lingkup Polri tahun 2022 

    NGANJUK – Polres Nganjuk, Polda Jatim menerima Piagam Penghargaan Kementrian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dengan predikat “Terbaik I” capaian Nilai Indikator Kerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun anggaran 2022 tingkat Satker Katagori Pagu Besar lingkup Polri. 

    Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Besar Polri dan diterima oleh Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., Jum’at (24/2/2023). 

    Salah satu faktor diberikannya penghargaan tersebut adalah penilaian opini dari Badan pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) dalam rangka mempertahankan laporan keuangan Polri tahun 2022 untuk mendapat kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesepuluh kalinya. 

    AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan tidak mudah meraih predikat Terbaik I capaian IKPA ini. Polres Nganjuk harus bisa mempertahankan kinerja dalam pelaporan keuangan dengan opini WTP dari BPK. 

    “Dalam pengelolaan keuangan tentunya diperlukan ketepatan dan kecepatan serta tanggung jawab yang besar untuk tetap transparan dan akuntabel, melalui penghargaan ini saya berharap kinerja personel Polres Nganjuk bisa lebih baik lagi sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik, ” kata AKBP Muhammad. (acha)

    nganjuk
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Kerukunan dan Kedamaian, Kejari...

    Artikel Berikutnya

    Polres Nganjuk Ungkap Kasus Penganiayaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami